BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Kegiatan KKN
Kuliah Kerja Nyata lahir dari
karya mahasiswa dalam pembangunan dan muncul dari kesadaran bahwa mahasiswa
sebagai calon sarjana dapat bekerja untuk pembangunan dengan memanfaatkan
sebagaian waktu belajarnya keluar dari ruang kuliah dan perpustakaan untuk
bekerja di lapangan.
Kegiatan KKN mulai dilaksanakan
pada Tahun Akademik 1971 / 1972, disebut dengan “ Pengadian Mahasiswa Kepada
Masyarakat “ dan sebagai proyek perintis. Pada awalnya kegiatan tersebut dilaksanakan
oleh 3 ( tiga ) Universitas, yaitu Universitas Gajah Mada Jogjakarta,
Universitas Hasanuddin Makassar dan Universitas Andalas Padang. Kemudian tahun
1972 KKN diperluas di 13 Universitas yaitu : Un-Syah, USU, Un And, Unsri,
Unpad, UGM, Undip, Unibraw, Unud, Unlam, Unhas, Unsamrat dan Un Pattim.
Kegiatan dimaksud lebih ditingkatkan setelah Presiden Republik Indonesia pada
bulan Februari 1972 menganjurkan dan mendorong setiap mahasiswa untuk bekerja
di desa, tinggal dan bekerja membantu masyarakat pedesaan, memecahkan persoalan
pembangunan sebagai bagian dari kurikulumnya.
Berdasarkan pengalaman lain
seperti Pengerahan Tenaga Mahasiswa ( PTM ), Bimbingan Masal ( Bimas ) din
Institut Pertanian Bogor dan Tenaga Kerja Sukarela ( TKS ), yang dikorrdinasikan
oleh Badan Urusan Tenaga Kerja Sukarela Indonesia ( BUTSI ), diperoleh bahan
informasi yang cukup bagi departemen pendidikan dan kebudayaan Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1973 untuk mengembangkan salah satu
kegiatan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa di Perguruan Tinggi dan kegiatan
tersebut dikenal dengan istilah Kuliah Kerja Nyata atau KKN.
Tahun 1976 / 1977 KKN di Unram
bersifat Kurikuler. Tahun 1979 / 1980 KKN di Unram peersyaratan wajib mahasiswa
untuk sarjana. Tahun 1982 / 1983 KKN di Unram Intrakurikuler wajib 4 SKS hingga
sekarang dengan paradigma “ development “. Tahun 2007 lahir KKN tematik di Unram sebagai
pengembangan KKN reguler, contohnya : KKN tematik PBA, Polikultur Perikanan dan
Kesehatan Masyarakat. Tahun 2008 lahir konsep KKN PPM ( Pemberdayaan
Pemberdayaan Masyarakat )dengan paradigma “ Empowerment “ yang berbasis riset
dari DP2M Dikti.
B.
Maksud
dan Tujuan KKN
Secara umum Kuliah Kerja Nyata
( KKN ) yaitu :
1. Mahasiswa
memeperoleh pengalaman belajar yang berharga melalui keterlibatannya dalam
masyarakat yang secara langsung menemukan, merumuskan, memecahkan dan
menanggulangi permasalahan pembangunan secara pragmaris dan interdisipliner.
2. Mahasiswa
dapat memberikan pemikiran berdasarkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
dalam upaya untuk menumbuhkan, mempercepat gerak serta mempersiapkan kader
pembangunan.
3. Agar
Perguruan Tinggi dapat menghasilkan sarjana pengisi teknostruktur dalam
masyarakat yang lebih menghayati kondisi, gerak dan permasalahan yang kompleks
yang dihadapi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan. Dengan demikian
perguruan tinggi secara relatif menjadi siap pakai dan terlatih dalam
menanggulangi permasalahan pembangunan yang lebih pragmatis dan lebih
interdisipliner.
4. Meningkatkan
hubungan antara Perguruan Tinggi dengan pemerintah daerah, instansi teknis dan
masyarakat sehingga Perguruan Tinggi lebih dapat berperan dan menyesuaikan
kegiatan pendidikan serta penelitiannya dengan tuntutan nyata dari masyarakat
yang sedang membangun.
5. Meningkatkan
empati dan kepedulian mahasiswa kepada masyarakat ekonomi lemah.
6. Melaksanakan
terapan Iptek secara Teamwork dengan pendekatan multidisipliner.
7. Menanamkan
nilai kepribadian:
a. Nasionalisme
dan jiwa pancasila
b. Keuletan,
etos kerja dan tanggungjawab
c. Kemandirian,
kepemimpinan dan kewirausahaan
8. Meningkatkan
daya saing nasional
9. Menanamkan
jiwa peneliti sebagai eksploratif dan analisis
10. Mendorong
terwujudnya learning Community atau Learning Society.
C.
Kegunaan
KKN
Kuliah Kerja Nyata mempunyai 3
( tiga ) kelompok sasaran yaitu mahasiswa, pemerintah daerah dan Perguruan
Tinggi. Masing-masing kelompok sasaran memperoleh manfaat / kegunaan yaitu :
1.
Mahasiswa
a. Memperdalam
pemgertian terhadap cara berfikir dan bekerja secara interdisipliner sehingga
dapat menghayati adanya ketergantungan kaitan dan kerjasama antar sektor.
b. Memperdalam
pengertian dan penghayatan terhadap pemamfaatan ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni yang dipelajari bagi pelaksanaan pembangunan.
c. Memperdalam
pengertian dan penghayatan mahasiswa terhadap seluk beluk keseluruhan dari
masalah pembangunan dan perkembnagan masyarakat.
d. Mendewasakan
cara berfikir serta meningkatkan daya penalaran mahasiswa dalam melakukan penelaahan,
perumusan dan pemecahan masalah secara pragmatis ilmiah.
e. Memberikan
keterampilan kepada mahasiswa untuk melaksanakan pembangunan dan pengembangan
masyarakat berdasarkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni secara
interdisipliner atau antarsektor.
f. Membina
mahasiswa menjadi motivator, dinamisator dan problem solving
g. Memberikan
pengalaman belajar sebagai kader pembangunan sehingga terbentuk sikap dan rasa
cinta terhadap kemajuan masyarakat.
h. Melalui
pengalaman bekerja dalam melakukan penelaahan, merumuskan dan memecahkan
masalah secara langsung akan lebih menumbuhkan sikap profesionalisme pada diri
mahasiswa dalam arti peningkatan keahlian, tanggungjawab maupun rasa
kesejawatan.
2.
Desa
Lokasi KKN dan Pemerintah Daerah
a. Memperoleh
bantuan pemikiran, tenaga, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam
merencanakan dan melaksanakan pembangunan.
b. Memperoleh
cara-cara baru yang dibutuhkan untuk merencanakan, merumuskan dan melaksanakan
pembangunan.
c. Memperoleh
pengalaman dalam menggali serta menumbuhkan potensi swadaya masyarakat sehingga
mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
d. Terbentuknya
kader-kader penerus pembangunan didalam masyarakat sehingga terjamin kelanjutan
upaya pembangunan.
e. Memanfaatkan
bantuan pemikiran mahaiswa dalam melaksanakan program dan proyek pembangunan
yang berada dibawah tanggungjawabnya.
3.
Perguruan
Tinggi
a. Memperoleh
umpan balik sebagai hasil pengintegrasian mahasiswanya dengan proses
pembangunan di tengah-tenga masyarakat sehingga kurikulum, materi perkuliahan
dan pembangunan ilmu pengetahuan yang diasuh perguruan tinggi dapat lebih
disesuaikan dengan tuntutan nyata dari pembangunan.
b. Memperoleh
berbagai kasus yang berharga yang dapat digunakan sebagai contoh dalam
memberikan materi perkuliahan dan menemukan berbagai masalah untuk pembangunan
penelitian.
c. Memperoleh
hasil kegiatan mahasiswa, dapat menelaah dan merumuskan keadaan / kondisi
masyarakat yang berguna bagi pengembangan ilmu penegtahuan, teknologi dan seni
serta dapat mendiagnosa secara tepat kebutuhan masyarakat sehingga ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni yang diamalkan dapat sesuai dengan tuntutan
nyata.
d. Meningkatkan,
memperluas dan mempererat kerjasama dengan instansi terkait atau departemen
lain melalui kerjasama mahasiswa yang melaksanakan KKN.
BAB II
KEADAAN UMUM DESA KALIJAGA
A. Letak Geografis Desa Kalijaga
Desa Kalijaga merupakan desa
tertua yang ada di Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur yang terbagi kedalam
10 Dusun yaitu Dusun Jorong, Dusun gubuk Dapur, Dusun Karang Mantri, Dusun
Karang Luar, Dusun Asmalang, Dusun Keling, Dusun Jangkong, Dusun Lauk Peken,
Dusun Keramba, dan Dusun Rembate, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
-
Sebelah Utara : Desa
Aikmel
-
Sebelah Selatan : Desa Kalijaga Selatan
-
Sebelah Timur : Desa
Kalijaga Timur
-
Sebelah Barat : Desa Lenek
Lauk
Adapun
jarak Desa Kalijaga dengan Ibukota Kecamatan ±
1,5 kilometer, dengan Ibukota Kabupaten ±
15 kilometer dan dengan Ibukota Provinsi ±
55 kilometer.
B. Topografi Desa Kalijaga
Luas Desa Kalijaga adalah 375,230
Hektare dengan tofografi daratan yang berada pada ketingian 200 meter diatas
permukaan air laut dan dengan curah hujan 120 mm / tahun serta dengan suhu
udara 23-24° C.
C. Demografi Desa Kalijaga
Desa kalijaga merupakan desa
tertua yang ada di kecamatan Aikmel, oleh karena itu maka desa kalijaga
tersebut tergolong cukup memiliki fasilitas-fasilitas yang dapat menunjang perekonomian
masyarakatnya. Oleh karena desa kalijaga merupakan desa tertua, maka penyebaran
penduduk di wilayah desa kalijaga cukup merata. Perumahan penduduk berada di
satu kompleks perumahan kecuali dusun asmalang dan dusun keling yang jaraknya
sekitar 200 meter dari dusun-dusun lainnya yang ada di desa kalijaga.
Saat ini jumlah penduduk desa
kalijaga adalah sebanyak 10.175 jiwa, dengan rincian 4943 jiwa berjenis kelamin
laki-laki dan 5232 jiwa berjenis kelamin perempuan. Sebagaimana yang telah
dikemukakan sebelumnya bahwa penduduk desa kalijaga tinggal dalam satu kompleks
perkampungan tanpa terpisah-pisah terkecuali dusun asmalang dan dusun keling.
85 % penduduk desa kalijaga
merupakan petani, baik petani pemilik sawah maupun petani penggarap. Saat ini
masih terdapat sekitar 2000 jiwa penduduk kalijaga masih tergolong buta aksara
( ± 20 % dari
jumlah penduduk ). Sedangkan untuk tingkat pendidikan pasca sarjana ada 2
orang, sarjana 120 orang, diploma 5 orang, Tamat SMA / sederajat 924 orang,
tamat SMP / sederajat 1.132 orang, tamat SD / MI sederajat 2.083 orang.
D. Potensi Desa Kalijaga
Desa Kalijaga memiliki beberapa
potensi yang dapat dikembangkan sebagai komoditi perekonomian yang terbagi
kedalam beberapa jenis potensi seperi Pertanian, peternakan, perikanan dan
beberapa sumber daya alam yang dimiliki oleh Desa Kalijaga.
1.
Luas
Wilayah
Sebagaimana yang telah
dikemukan sebelumya, bahwa desa kalijaga memiliki luas wilayah 375, 230 Ha,
dengan rincian luas sebagaimana tabel 1.1 berikut ini :
NO
|
DUSUN
|
LUAS ( Ha )
|
Tabel 1.1
Luas
Desa Kalijaga untuk setiap dusunnya
|
1
|
Jorong
|
22,230
|
|
2
|
Gubuk Dapur
|
20,230
|
|
3
|
Karang Mantri
|
17,230
|
|
4
|
Karang Luar
|
22,230
|
|
5
|
Asmalang
|
54,230
|
|
6
|
Keling
|
37,230
|
|
7
|
Jangkong
|
41,230
|
|
8
|
Lauk Peken
|
44,230
|
|
9
|
Keramba
|
69,230
|
|
10
|
Rembate
|
49,230
|
|
Jumlah
|
375,230
|
2.
Penggunaan
tanah
75 % dari total luas
wilayah di desa kalijaga dipergunakan untuk pertanian, dimana hampir 85 %
masyarakat desa kalijaga bermata pencaharian petani. Sebagaimana yang telah
dikemukan sebelumnya, bahwa penduduk desa kalijaga tinggal satu komplek,
terkecuali 2 dusun, yaitu dusun asmalang dan dusun keling.
3.
Hasil-hasil
produksi pertanian dan sumber daya alam
Adapun potensi pertanian
yang dimiliki oleh desa kalijaga yaitu berupa tanaman padi dengan luas areal
tanam seluas 157 Ha, tanaman jagung seluas 25 Ha, tanaman ubi seluas 0,22 Ha,
tanaman cabai seluas 9.50 Ha dan tanaman tomat seluas 0,89 Ha, tanaman
perkebunan kelapa seluas 6,30 Ha,Tanaman Tembakau Rakyat seluas 6,45 Ha,
tanaman mangga seluas 0,25 Ha,dan tanaman pisang seluas 5 Ha.
Adapun potensi dalam
bidan peternakan dan unggas yang dimiliki oleh dsa kalijaga adalah sebagai
berikut: Sapi sebanyak 162 ekor, kuda sebanyak 29 ekor kambing sebanyak 48
ekor, ayam sebanyak 2.983 ekor, angsa 2 ekor dan itik/bebek sebanyak 772 ekor.
Sedangkan dalam bidang perikanan, di desa kalijaga terdapat 2,37 hektare kolam
ikan dan sangat berpotensi untuk dijadikan sebagai desa penghasil ikan terbesar
di Aikmel. Hal ini tidak lain karena di desa kalijaga terdapat 5 mata air yang
sangat membantu untuk perairan bagi kolam ikan maupun sebagai pengairan untuk
lahan pertanian.
Sumber Daya Alam yang
dimiliki oleh desa kalijaga cukup berpotensi sebagai sumber perekonomian
masyarakat, diantaranya terdapat 0,64 Ha lahan pasir, batu kali/gunung seluas
1,02 Ha dan lahan bambu sebanyak 4,25 Ha. Di desa kaliajga saat ini terdapat
132 unit kios/warung, 2 unit koperasi simpan pinjam, 54 unit Industri Rumah
tangga dan 5 unit Industri menengah.
4.
Penduduk
85 % penduduk desa
kalijaga merupakan petani, baik petani pemilik sawah maupun petani penggarap.
Saat ini masih terdapat sekitar 2000 jiwa penduduk kalijaga masih tergolong
buta aksara ( ± 20 % dari
jumlah penduduk ). Sedangkan untuk tingkat pendidikan pasca sarjana ada 2
orang, sarjana 120 orang, diploma 5 orang, Tamat SMA / sederajat 924 orang,
tamat SMP / sederajat 1.132 orang, tamat SD / MI sederajat 2.083 orang.
E. Sosial Budaya Desa Kalijaga
Masyarakat desa kalijaga adalah
masyarakat yang religius dengan populasi warganya 100 % beragama Islam, dan
kebudayaan Islam sangatlah kental di desa ini. Ini dapat dilihat dengan adanya
pondok pesantren Darusshalihin NW yang bergerak dalam bidang pendidikan, mulai
dari tinkat Taman Kanak-kanak ( TK ) hingga Madrasah Aliyah ( MA ) / Sekolah
Menengah Kejuruan ( SMK ).
Di Desa kalijaga saat ini
terdapat 2 Taman Kanak-kanak ( TK ) dengan 27 orang guru dan 121 siswa.
Sedangkan untuk tingkat Sekolah Dasar saat ini terdapat 5 SD dengan 62 orang
guru dan 1004 orang siswa. Sementara itu untuk tingkat SMA / MA / SMK saat ini
terdapat 1 MA dan 1 SMK dengan 50 orang guru dan 500 rang siswa.
F. Kebersihan Lingkungan dan Kesehatan
Sebagai sebuah desa yang berada
di daerah banyak mata air ( ada 5 mata air ), maka yang menjadi permasalahan
utama dalam bidang kebersihan adalah masih tidak teraturnya saluran-saluran air
yang melintasi pemukiman warga, sehinga ketika terjadi hujan, maka air yang
melalui saluran-saluran yang melewati pemukiman meluap.
Untuk sarana air bersih,
sanitasi dan perumahan saat ini di desa kalijaga terdapat 24 unit sumur galian,
400 unit PAM Perpipaan yang merupakan milik pemerintah desa kalijaga, WC
keluarga sebanyak 361 unit, rumah permanen sebanyak 1.091 unit, rumah semi
permanen 638 unit dan rumah sederhana sebanyak 503 unit.
Kebiasaan warga untuk membuang
sampah pada saluran-saluran air ( selokan ) yang melewati pemukiman semakin
menambah kekotoran desa, sehingga ketika terjadi hujan maka saluran-saluran
tersebut tersumbat dan akhirnya air pun meluap ke jalan desa.
Di desa kalijaga saat ini
terdapat 1 Puskesmas Pembantu ( PUSTU ) dengan 8 orang Paramedis ( petugas
kesehatan ), 11 Posyandu dengan 47 kader posyandu dan 1 Polindes dengan 1 orang
bidan.
G. Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang ada
di desa kalijaga cukup berkembang dan lengkap, diantaranya sarana air bersih,
sanitasi dan perumahan, sarana dan Prasarana pendidikan, sarana dan prasarana
kesehatan, sarana dan prasaranan transportasi, serta prasarana sosial ekonomi
lainnya lainnya.
Untuk sarana air bersih,
sanitasi dan perumahan saat ini di desa kalijaga terdapat 24 unit sumur galian,
400 unit PAM Perpipaan yang merupakan milik pemerintah desa kalijaga, WC
keluarga sebanyak 361 unit, rumah permanen sebanyak 1.091 unit, rumah semi
permanen 638 unit dan rumah sederhana sebanyak 503 unit.
Sementara itu untuk sarana
pendidikan dan kesehatan saat ini di desa kalijaga terdapat 4 Sekolah Dasar
Negeri dan 1 Madrasah Ibtidayyah swasta, 1 SMP negeri dan 1 SMP swasta serta 1
Madrasah Tsanawiyyah milik swasta. Untuk tingkat sekolah menengah atas, di desa
kalijaga terdapat 1 Madrasah Aliyyah milik swasta dan 1 Sekolah Menengah
Kejuruan ( SMK ) milik swasta. Sedanhgkan untuk sarana pendidikan informal saat
ini didesa kalijaga terdapat 1 PKBM dengan 3 buah kelompok paket A, 3 buah
kelompok paket B dan 3 buah kelompok paket C serta 3 buah kelompok PAUD. Adapun
untuk sarana dan prasarana kesehatan yang ada di desa kalijaga saat ini adalah
1 buah Puskesmas Pembantu ( PUSTU ), 1 buah Polindes dan 11 Posyandu.
Untuk sarana dan prasarana
transportasi yang ada di desa kalijaga saat ini adalah 1 unit mini bus, 1 unit
truk mini, 12 unit sedan jep, 4 unit pick up, 296 sepeda motor, 218 sepeda dan
28 unit cidomo. Sedangkan prasarana transportasinya adalah 1,4 kilometer jalan
aspal; 6,23 jalan tanah; 15 buah jembatan; 17 buah dueker dan 1 pangkalan ojek.
Adapun sarana dan prasasaran
sosial ekonomi yang ada di desa kalijaga saat ini adalah 6 buah masjid, 26
mushalla, 16 TPQ, 1 buah pondok pesantren, 1 lapangan sepak bola, 4 lapangan
volly dan badminton, 9 kelompok budaya dan 20 kelompok tradisi. Sedangkan
prasarana perekonmian yang ada adalah 132 unit warung, 2 unit koperasi simpan
pinjam, 54 unit Industri Rumah Tangga, dan 5 unit industri menengah. Sedangkan
sarana penerangan yang ada adalah 1.897 Kepala Keluarga tercatat sebagai
pemakai listrik.
H. Administrasi, Kelembagaan dan
Struktur Organisasi Desa Kalijaga
Administrasi pemerintahan desa
kalijaga saat ini terbilang cukup lengkap, mulai dari buku-buku data
administrasi desa sampai dengan papan-papan struktur organisasi maupun papan
data desa juga cukup lengkap.
Kelembagaan yang ada di desa
kalijaga saat ini adalah Pemerintahan Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga
Ketahanan Masyarakat Desa ( LKMD ), karang Taruna, penggerak PKK dan Remaja
Masjid.
Untuk pemerintahan desa
kalijaga periode 2005-2011, kepala Desa adalah Bapak Hayya Alatain dengan
sekretaris Desa Bapak Syuhada’ Ahmad serta dengan 6 orang Kepala Urusan ( Kaur
), 1 bendaharawan desa dan 1 petugas kebersihan. Sedangkan untuk keanngotaan
Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) saat ini terdapat 9 anggta BPD dengan
ketuanya Bapak Drs. Zainuddin Aji. Sementara itu untuk LKMD saat ini terdapat
15 orang anggota, 33 orang anggota PKK, 57 anggta karang taruna dan 42 anggota
remaja masjid.
BAB III
PERMASALAHAN DESA
Berdasarkan hasil observasi
/pengamatan lapangan yang kami lakukan pada tanggal 20 – 21 Januari 2009, maka
dapat disimpulkan terdapat berbagai jenis permasalahan yang ada di desa kalijaga
yang terbagi kedalam beberapa bidang, yaitu bidang Administrasi dan
Pemerintahan Desa, bidang Pendidikan dan sosial, bidang Pertanian, bidang
kebersihan lingkungan dan kesehatan, bidang hukum dan perundang-undangan,
bidang ekonomi dan UKM, bidang sarana dan prasarana, bidang produksi, bidang
kepemudaa, agama dan masyarakat serta bidang kependudukan.
1.
Bidang
Administrasi dan Pemerintahan Desa
Permasalahan
yang ada di bidang Administrasi dan Pemerintahan desa adalah :
a. Buku
data Administrasi Desa sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang baru dan lebih tinggi yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2006 tentang Pedoman Administrasi Desa.
b. Tidak
terdapatnya papan struktur organisasi pemerintahan desa
c. Tidak
terdapatnya papan jenis dan besarnya pungutan desa
d. Tidak
adanya peta desa
2.
Bidang
Pendidikan dan Sosial
a.
Kesadaran masyarakat akan arti penting
pendidikan sangat kurang
b.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sudah
tidak berjalan
c. Kurangnya
kemampuan anak-anak usia SD maupun SMP dalam berbahasa Inggris karena
kecenderungan orang tua yang lebih menekankan untuk mengetahui bahasa arab
saja.
d. Pendidikan
Anak usia Dini ( PAUD ) hampir tidak berjalan lagi.
e. Tingginya
angka Buta Aksara
3.
Bidang
Pertanian
a.
Kurangnya pemahaman masyarakat tentang tata
cara penggunanaan pupuk yang baik
b. Tingkat
kecenderungan dan ketergantungan
masyarakat menggunakan pupuk anorganik sangat tinggi dan tidak
mengetahui manfaat menggunakan pupuk orgnik.
4.
Bidang
Kebersihan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat
a.
Sanitasi air yang tidak baik
b. Masyarakat
membuang sampah sembarangan terutama di saluran-saluran air ( selokan ) yang
melintasi pemukiman warga merupakan permasalahan yang masih belum teratasi.
c.
Tidak adanya tempat pembuangan akhir
sampah
d.
Puskesmas Pembantu yang kurang terawat.
e.
Tingginya angka perkawinan usia dini.
f.
Semangat kegotong royongan sudah mulai
memudar
5.
Bidang
hukum dan perundang-undangan
a. Peraturan
Desa maupun Keputusan Kepala Desa masih belum sesuai dengan perturan
perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu PP Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedman
Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
b. Tidak
mengetahui sistem / tata cara pemilu 2009.
6.
Bidang
Sarana dan Prasarana
a.
Tidak terdapatnya tempat / bak sampah di
tiap-tiap dusun maupun di kantor desa
b. Prasarana
transportasi seperti jalan aspal sudah sangat rusak sehingga sering terjadi
banyak kecelakaan lalu lintas
7.
Bidang
Peternakan dan Produksi
a.
Masyarakat tidak mengetahui tata cara
pemeliharaan hewan yang baik.
b.
Gairah makan hewan ternak sangat kurang.
c. Tidak
mengetahui cara pengelolaan limbah ternak agar dapat dimanfaatkan untuk
pertanian.
8.
Bidang
Kepemudaan, Agama dan kemasyarakatan
a.
Kurangnya hiburan bagi masyarakat
b.
Pernah terjadi tawuran antar pemuda
c. Arus
westernisasi pada pemuda terutama pemuda rantauan yang pernah merantau ke Bali
merupakan penyebab utama keributan antar pemuda
d. Sudah
satu tahun lebih Bapak Tuan Guru kurang sehat karena usia yang sudah uzur
sehingga sudah jarang bahkan tidak pernah lagi bisa memberikan pengajian
terhadap masyarakat, namun masyarakat sangat merindukan pengajian-pengajian
agama seperti sebelumnya.
9.
Bidang
Kependudukan
a.
Tidak adanya buku besar tentang data
penduduk di setiap dusun
b.
Tidak adanya buku besar data penduduk di
kantor desa.
BAB IV
PROGRAM KEGIATAN KKN DI DESA
KALIJAGA
1.
Bidang
Administrsi Pemerintahan Desa
a.
Membuat dan menyempurnakan buku data
administrasi desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2006 tentang Pedoman Administrasi Desa.
b.
Membuat Papan Struktur Organisasi
Pemerintahan Desa
c.
Membuat Peta Desa
d.
Membuat Papan Jenis dan Besarnya
Pungutan Desa Kalijaga menurut Perdes Kalijaga Nomor 2 Tahun 2008
2.
Bidang
Sosial dan Pendidikan
a.
Mengadaka kursus bahasa Inggris untuk
siswa SMP/ MTs
b.
Pendataan warga PBA tingkat Dasar
c.
Membuka les mata pelajaran yang akan di
Uji pada Ujian Nasional
d.
Mengadakan Lomba pidato tingkat SD
se-desa kalijaga
3.
Bidang
Pertanian
Melakukan
penyuluhan tentang tata cara penggunaan pupuk yan baik dan benar dan pelatihan
pembuatan pupuk kompos.
4.
Bidang
Kebersihan Lingkungan dan Kesehatan
Masyarakat
a.
Mengggiatkan gotong royong / jum’at
bersih
b.
Membenahi Puskesmas Pembantu ( PUSTU )
c.
Penyuluhan tentang Resiko Pernikahan
Usia Dini Bagi Kesehatan
5.
Bidang
Hukum dan Perundang-undangan
a. Pelatihan Legal
Drafting ( Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa dan Keputusan Kepala Desa )
b. Sosialisasi Pemilu 2009
6.
Bidang
Sarana dan Prasarana
Membuat
Bak Sampah Kantor Desa
7.
Bidang
Peternakan dan Produksi
Melakukan
Penyuluhan tentang tata cara pemeliharaan hewan yang baik dan Pelatihan
Pembuatan UMB ( Urea Mollasse Block )
untuk menambah nafsu makan hewan ternak.
8.
Bidang
Kepemudaan, Agama dan masyarakat
a. Memberikan
Pengajian / Ceramaha agama / da’wah di setiap masjid dan mushalla yang ada di
desa kalijaga
b. Khotbah
Jum’at pada setiap hari jum’at
c. Mengadakan
perlombaan gembira bagi anak-anak, yang terdiri dari 5 mata lomba :
-
Lomba balap karung
-
Lomba gigit uang
-
Lomba sendok kelereng
-
Lomba memasukkan paku dalam botol
-
Lomba makan kerupuk
d. Mengadakan
lomba tarik tambang untuk orang dewasa antar dusun
e. Mengadakan
acara nonton bareng ( layar tancap ) film-film islami
9.
Bidang
Kependudukan
Menyempurnakan
data penduduk ke buku besar penduduk setiap dusun
BAB V
PELAKSANAAN DAN PEMBAHASAN
KEGIATAN PROGRAM KKN
A. Pembahasan Pelaksanaan KKN di Desa
1. Bidang Administrsi Pemerintahan
Desa
a.
Membuat dan menyempurnakan buku
data administrasi desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2006 tentang Pedoman Administrasi Desa.
1) Masalah
Permasalahan
yang ditemukan adalah bahwa buku data administrasi desa yang dimiliki oleh desa
kalijaga saat itu sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
lebih tinggi yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 tentang
Pedoman Administrasi Desa.
2) Tujuan
Penyempunaan
buku data administrasi desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
3) Waktu
Pelaksanaan kegiatan
Pembuatan
buku data administrasi desa tersebut direncanakan selesai pada tanggal 23 Februari
2009 namun sudah selesai dikerjakan pada tanggal 7 Februari 2009
4) Pelaksana
/ penanggungjawab kegiatan
Anggota
KKN dari Fakultas Hukum
5) Sumber
dana dan Pendanaan
Adapun
sumber dana untuk pembuatan buku data administrasi desa tersebut adalah berasal
dari uang kas kelompok KKN sebesar Rp. 125.000,-
6) Hasil
Terbuatnya
14 jenis buku data administrasi desa dari 28 jenis yang seharusnya dibuat.
7) Hambatan
Terbatasnya
dana yang dimiliki oleh kelompok KKN dan pihak desa sendiri sudah ditawarkan
untuk mendanai buku data administrasi desa yang tidak dapat dibiayai oleh
kelompok KKN yaitu sebanyak 14 buku, namun pihak desa sendiri menyatakan tidak
memiliki dana.
b.
Membuat Papan Struktur Organisasi
Pemerintahan Desa
1)
Masalah
Tidak
terdapatnya papan struktur organisasi pemerintahan desa di kantor desa,
sehingga setiap tamu dari luar kesulitan untuk mengetahui struktur organisasi
pemerintahan desa kalijaga
2)
Tujuan
Agar
memudahkan setiap orang untuk mengetahui dengan jelas bagan struktur organisasi
pemerintahan desa kalijaga dan membantu pemerintahan desa kalijaga dalam
melengkapi papan-papan administrasi desa.
3) Waktu
pelaksanaan kegiatan
Pembuatan
papan strukur organisasi pemerintahan desa tersebut direncanakan untuk dibuat
dari tanggal 27 Januari 2009 sampai dengan tanggal 6 Februari 2009, namun dapat
diselasaikan pada tanggal 3 Februari 2009
4) Pelaksana
/ penanggungjawab kegiatan
Anggota
KKN dari Fakultas Hukum
5) Sumber
dana dan pendanaan
Pihak
pemerintahan Desa kalijaga telah menyediakan papan dari triplack ukurun 1,5
meter x 75 cm, sedangkan kelompok KKN menyediakan dana sebesar Rp. 75.000,-
untuk pembelian bahan-bahan pembuatannya.
6) Hasil
Terbuatnya
papan bagan struktur organisasi pemerintahan desa kalijaga
c.
Membuat Peta Desa
1)
Masalah
Belum
adanya peta desa kalijaga setelah pemekeran desa kalijaga menjadi tiga desa,
yaitu desa kalijaga, desa kalijaga selatan dan desa kalijaga timur.
2) Tujuan
Membuat
peta desa dalam ukuran besar sekaligus untuk melengkapi papan administrasi desa
3) Waktu
pelaksanaan
Pembuatan
peta desa direncanakan dibuat dari tanggal 23 Januari 2009 dan direncanakan
selesai pada tanggal 12 Februari 2009, namun dapat diselesaikan pada tanggal 7
Februari 2009.
4) Pelaksana
/ penanggungjawab kegiatan
Anggota
KKN dari Fakultas Teknik
5) Sumber
dana dan pendanaan
Pihak
Desa menyediakan papan triplack ukuran 1,5 m x 75 cm dan Uang sebesar Rp.
50.000,- dan Kelompok KKN menyediakan dana sebesar Rp. 100.000,- dari uamh kas
KKN sehingga totalnya menjadi Rp. 150.000,-
6) Hasil
Terbuatnya
peta desa dalam ukuran besar
d.
Membuat Papan Jenis dan Besarnya
Pungutan Desa Kalijaga menurut Perdes Kalijaga Nomor 2 Tahun 2008
1) Masalah
Tidak
terdapatnya papan pengumuman tentang jenis dan besarnya pungutan desa kalijaga
sesuai dengan Perdes Kalijaga Nomor 2 Tahun 2008, sehingga menyulitkan
masyarakat untuk mengetahui jumlah biaya yang harus dikeluarkan ketika hendak
berurusan dengan pihak pemerintahan desa dalam hal membuat surat keterangan
dari desa dan sejenisnya.
2) Tujuan
Membuat
papan pengumuman tentang jenis dan besarnya pungutan desa kalijaga agar masyarakat
maupun pemerintahan desa mudah mengetahui biaya-biaya yang dikeluarkan ketika
membuat surat keterangan dari desa atau lainnya yang menyangkut pungutan desa
kalijaga.
3) Waktu
pelaksanaan kegiatan
Direncanakan
mulai dikerjakan tanggal 27 Jnuari 2009 dan direncanakan selesai pada tanggal 6
Februari 2009, namun dapat diselesaikan pada tanggal 5 Februari 2009.
4) Pelaksana
/ penanggungjawab kegiatan
Anggota
KKN dari Fakultas Teknik
5) Sumber
dana dan Pendanaan
Pihak
pemerintahan desa menyediakan papan triplack ukuran 1,5 m x 75 cm sedangkan
kelompok KKN menyediakan dana sebesar Rp. 40.000,-
6) Hasil
Terbuatnya
papan jenis dan besarnya pungutan desa kalijaga yang dapat memudahkan warga
mapun pemerintahan desa didalam mengetahui jenis dan besarnya pungutan desa kalijaga
2. Bidang Sosial dan Pendidikan
a.
Mengadakan kursus bahasa Inggris
untuk siswa SMP/ MTs
1)
Masalah
Kurangnya
kemampuan anak-anak usia SD maupun SMP dalam berbahasa Inggris karena
kecenderungan orang tua yang lebih menekankan untuk mengetahui bahasa arab saja.
2) Tujuan
Meningkatkan
kemapuan siswa-siswi dalam berbahasa Inggris
3) Waktu
Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan
dilaksanakan 5 kali dalam seminggu, yaitu hari senin, selasa, rabu, kamis dan
sabtu dilaksanakan pada sore hari mulai Pukul 16.00 s. 17.30 WITA.
4) Tempat
kegiatan
Kegiatan
kursus bahasa inggris ini dipusatkan di SMPN 4 Aikmel dan Di MTs Darusshalihin
NW Kalijaga
5) Peserta
Peserta
kursus terdiri dari Siswa-siswi SMPN 4 Aikmel 20 Orang, SMP Darusshalihin NW 15
orang dan MTs Darusshalihin NW 15 orang, sehingga berjumlah 50 orang.
6) Hasil
Meningkatnya
pemahaman dan kemampuan berbahasa inggris siswa-siswi
7) Hambatan
Biasanya
sore hari sering terjadi hujan sehingga peserta kursus banyak yang tidak hadir.
b.
Pendataan warga PBA tingkat Dasar
1)
Masalah
Belum
adanya data warga PBA tingkat dasar yang benar-benar akurat
2)
Tujuan
Memperoleh
data warga PBA tingkat dasar yang benar-benar akurat
3)
Waktu
Tanggal
18 s.d 27 Februari 2009, dilaksanakan sore hari dari jam 16.00 s.d pukul 18.00
WITA.
4) Pelaksana
/ penanggungjawab kegiatan
Semua
anggota KKN terlibat
5) Tempat
dan teknis kegiatan
Dusun
Lauk Peken dengan cara mendatangi rumah-rumah warga dan menanyakan disertai
dengan tes ringan tentang kemampuan membaca dan menulis warga.
6) Hasil
Mendapatkan
data warga PBA di Dusun Lauk Peken Desa Kalijaga
7) Hambatan
Waktu
dan informasi yang diberikan oleh LPM Unram sangatlah telat dan terbatas sehingga tidak semua dusun dapat
didatangi disebabkan oleh bentrokan dengan program KKN yang telah ditetapkan
c.
Membuka les mata pelajaran yang
akan di Uji pada Ujian Nasional
1)
Masalah
Tingginya
standar kelulusan pada ujian nasional sehingga siswa-siswi peserta ujian
nasional harus belajar ekstra
2)
Tujuan
Membantu
siswa-siswi peserta ujian nasional dalam menjawab soal-soal yang berkaitan
dengan materi ujian nasional
3) Waktu
dan tempat pelaksanaan kegiatan
4
kali dalam seminggu, dilaksanakan malam hari setelah Isya sampai Pukul 22.00
WITA bertempat di Posko KKN Unram.
4) Pelaksana
/ penanggungjawab kegiatan
Anggota
KKN dari FKIP
5) Hasil
Siswa-siswi
peserta ujian nasional dapat terbantu didalam menghadapi ujian nasional pada
bulan April mendatang.
d.
Mengadakan Lomba pidato tingkat SD
se-desa kalijaga
1)
Masalah
Tidak
pernah diadakan lomba pidato tingkat SD se-desa kalijaga
2)
Tujuan
Meningkatkan
kemampuan berpidato siswa-siswi SD
3)
Waktu dan tempat kegiatan
Dilaksanakan
pada tanggal 24 Februari 2009 mulai pukul 08.00 s.d 12.00 WITA yang bertempat
di Aula Desa Kalijaga dan finalnya pada tanggal 25 Februari 2009 pukul 20.00
WITA pada acara nonton bareng di Lapangan sepak Bola Desa Kalijaga.
4) Pelaksana
/ penanggungjawab kegiatan
Anggota
KKN dari FKIP dan Fakultas Hukum
5) Peserta
Semua
SD dan MI yang ada di Desa Kalijaga, yaitu sebanyak 5 DD / MI dengan
masing-masing SD/MI mengirimkan delegasinya sebanyak 5 orang, sehingga
berjumlah 25 orang peserta.
6) Sumber
dana dan pendanaan
Dana
berasal dari kelompok KKN sebesar Rp. 100.000,-
7) Hasil
Juara
1 berasal dari SDN 4 Kalijaga, juara 2 berasal dari SDN 2 Kalijaga dan Juara 3
berasal dari SDN 1 Kalijaga.
3. Bidang Pertanian
Melakukan
penyuluhan tentang tata cara penggunaan pupuk yan baik dan benar dan pelatihan
pembuatan pupuk kompos.
1) Masalah
Kurangnya
pemahaman masyarakat tentang tata cara penggunanaan pupuk yang baik serta
tingkat kecenderungan dan ketergantungan
masyarakat menggunakan pupuk anorganik sangat tinggi dan tidak
mengetahui manfaat menggunakan pupuk orgnik.
2) Tujuan
Meningkatkan
pemahaman petani tentang tata cara penggunanaan pupuk yang baik serta
mengurangi tingkat kecenderungan dan ketergantungan masyarakat menggunakan pupuk anorganik melalui
penyuluhan manfaat pupuk organik dan tata cara pembuatannya.
3) Waktu
dan tempat kegiatan
Dilaksanakan
pada tanggal 13 Februari 2009 pukul 08.00 s.d pukul 11.30 WITA bertempat di
Aula Kantor Desa Kalijaga.
4) Penyuluh
/ pemateri
Tenaga
penyuluh yang memberikan penyuluhan pada kegiatan tersebut adalah berasal dari
Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur.
5) Peserta
Peserta
kegiatan tersebut adalah para ketua dan anggota Kelompok Tani maupun kelompok
tani-ternak yang ada di desa kalijaga. Target peserta adalah sebanyak 50 orang,
namun yang hadir pada kegiatan tersebut hanyalah 20 orang.
6) Pelaksana
/ penanggungjawab kegiatan
Anggota
KKN dari Fakultas Pertanian
7) Hasil
Peserta
dapat mengetahui tata cara penggunaan pupuk yang baik dan mengetahui tata cara
pembuatan pupuk organik ( kompos )
8) Sumber
dana dan Pendanaan
Dana
untuk keguiatan tersebut adalah berasal dari kelompok KKN sebesar Rp. 115.000,-
9) Hambatan
Peserta
yang ditargetkan 50 orang tidak terpenuhi, hanya 20 orang saja yang hadir dan
peserta datan terlambat sehingga kegiatan molor sampai 1 jam yaitu baru dapat
dimulai pukul 09.00 WITA.
4.
Bidang Kebersihan Lingkungan dan Kesehatan
Masyarakat
a.
Mengggiatkan gotong royong / jum’at
bersih
1)
Masalah
Sanitasi
air yang tidak baik dan kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan
terutama di saluran-saluran air ( selokan ) yang melintasi pemukiman warga
merupakan permasalahan yang masih belum teratasi serta semangat kegtong
royongan yang mulai memudar.
2) Tujuan
Untuk
menggiatkan semangat gotong royong masyarakat
3) Waktu
dan tempat kegiatan
Setiap
hari Jum’at pagi di Dusun-dusun dan di masjid yang kebetulan lagi ada
pembangunan masjid.
4) Pelaksana
/ penanggungjawa kegiatan
Anggota
KKN dari Fakultas Ekonomi
5) Masyarakat
yang terlibat
Pada
setiap kali gotong royong, jumlah masyarakat yang terlibat cukup banyak, yaitu
bisa mencapai 30 orang untuk setiap kali gotong royong.
6) Sumber
dana dan pendanaan
Setiap
kali gotong royong di dusun-dusun secara bergiliran, kepala dusun sudah
menyiapkan konsumsi yang berasal dari warga sendiri.
7) Hasil
Tumbuhnya
semangat kegotong-royongan di masyarakat dan tempat-tempat yang kotor berubah
menjadi bersih
b.
Membenahi Puskesmas Pembantu (
PUSTU )
1)
Masalah
Puskesmas
pembantu yang ada di desa kalijaga kurang terawat, sehingga minat masyarakat
untuk memanfaatkannya sangatlah kurang. Bahkan dalam 1 hari hanya ada 1 pasien
yang datang berobat ke PUSTU
2) Tujuan
Melakukan
pemebenahan taman dan lingkungan halaman PUSTU agar bersih dan indah sehingga
dapat menarik minat masyarakat untuk memanfaatkannya.
3) Waktu
Tanggal
30 Januari 2009
4) Partisipasi
masyarakat
Masyarakat
yang terlibat dan ikut berpartisipasi dalam pemebenahan PUSTU ini adalah
sebanyak 21 warga.
5) Sumber
dana dan Pendanaan
Sumber
dana untuk pemebenahan ini berasal dari PUSTU sebesar Rp. 150.000,-
6) Hasil
PUSTU
jadi bersih dan indah serta tertata dengan rapi.
c.
Penyuluhan tentang Resiko
Pernikahan Usia Dini Bagi Kesehatan
1)
Masalah
Tingginya
angka penduduk yang menikah di Usia dini
2)
Tujuan
Memberikan
pemahaman tentang resiko / bahaya perkawinan di usia dini bagi kesehatan,
sehingga dapat mengurangi atau menekan angka pernikahan usia dini.
3)
Waktu dan tempat
Kegiatn
tersebut dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2009 bertempat di Aula MA
Darusshalihin NW Kalijaga.
4) Penyuluh
/ pemateri
Tenaga
penyuluh pada kegiatan tersebut adalah berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten
Lombok Timur dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Lombok Timur.
5) Peserta
Peserta
kegiatan penyuluhan tersebut adalah seluruh siswa-siswi MA Darusshalihin NW
Kalijaga yang berjumlah ±
450 orang.
6) Pelaksana
/ penanggungjawab kegiatan
Anggota
KKN dari Fakultas Hukum
7) Bentuk
kegiatan
Kegiatan
tersebut berbentuk penyuluhan tentang resiko pernikahan usia dini bagi
kesehatan dan nonton bareng tentang gaya hidup sehat serta diselingi dengan
Games / Quis seputar materi penyuluhan.
8) Sumber
dana dan pendanaan
Sumber
dana untuk kegiatan tersebut adalah berasal dari kelompok KKN sebesar Rp.
110.000,-
9) Hasil
Peserta
dapat mengetahui resiko pernikahan usia dini bagi kesehatan dan bagaimana
dampak-dampaknya.
10) Hambatan
Listrik
sering padam, sehingga sempat mengganggu kegiatan.
5. Bidang Hukum dan Perundang-undangan
a.
Pelatihan Legal Drafting ( Tata
Cara Penyusunan Peraturan Desa dan Keputusan Kepala Desa )
1) Masalah
Peraturan
Desa maupun Keputusan Kepala Desa masih belum sesuai dengan perturan perundang-undangan
yang lebih tinggi yaitu PP Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedman Pembentukan dan
Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
2) Tujuan
Meningkatkan
kemampuan pemerintahan desa dan BPD dalam meyusun peraturan desa, peraturan
kepala desa dan keputusan kepala desa yang baik dan benar sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3) Waktu
dan tempat kegiatan
Dilaksanakan
pada tanggal 9 Februari 2009 Pukul 09.00 sampai 11.00 WITA di Aula Desa
Kalijaga.
4) Pemateri
Pemateri
untuk kegiatan pelatihan legal darfting yaitu H. Muhammad Ilwan, SH.,MH., dosen
dari Fakultas Hukum Universitas Mataram.
5) Peserta
Kelompok
KKN telah mengundang anggota BPD sebanyak 9 orang dan pemerintahan desa sebanyak
8 orang, akan tetapi yang hadir hanyalah 2 orang anggota BPD dan 7 orang dari
pemerintahan desa.
6) Bentuk
kegiatan
Kegiatan
diawali dengan penyampaian materi legal drafting oleh pemateri dan selanjutnya
sesi tanya antara peserta dengan pemateri.
7) Pelaksana
/ penanggungjawab kegiatan
Anggota
KKN dari Fakultas Hukum
8) Sumber
dana dan pendanaan
Sumber
dana untuk kegiatan tersebut berasal dari LPM Unram Rp 75.000,- dan kelompok
KKN sebesar Rp. 120.000,- sehingga berjumlah Rp. 195.000,-
9) Hasil
Pemerintahan
desa dan BPD dapat mengetahui tata cara penyusunan Peraturan Desa dan Keputusan
Kepala Desa yang baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
lebih tinggi dan berlaku.
b.
Sosialisasi Pemilu 2009
1) Masalah
Berdasarkan
hasil observasi yang kami lakukan terhadap tokoh-tokoh masyarakat, semua
responden yang kami wawancarai menjawab belum mengetahui tata cara pemilu 2009
2) Tujuan
Untuk
meningkatkan pemahaman tentang tata cara pemilu 2009
3) Waktu
dan tempat pelaksanaan
Dilaksanakan
pada tanggal 16 Februari 2009 di Aula Desa Kalijaga
4) Pemateri
Adapun
pemateri pada acara sosialisasi Pemilu 2009 tersebut adalah anggota KPUD
Kabupaten Lombok Timur dan tenaga teknis / penyuluhnya.
5) Peserta
Kelompok
KKN telah mengedarkan undangan sebanyak 150 undangan yang dintandatangani oleh
Kepala Desa dan Ketua PPS Desa Kalijaga bersama dengan Ketua Kelompok KKN,
namun yang bisa hadir adalah sebanyak 60 orang, yang berasl dari setiap dusun
yang ada di desa kalijaga.
6) Bentuk
kegiatan
Kegiatan
tersebut diawali dengan sosialisasi tata cara pemilu 2009 oleh anggota KPUD
Kabupaten Lombok Timur dan selanjutnya adalah tanya jawab dengan peserta dan
diakhiri dengan simulasi Pemilu 2009 oleh warga dengan meminta beberapa warga
untuk melakukan simulasi
7) Pelaksana
/ penanggungjawab kegiatan
Anggota
KKN dari Fakultas Hukum
8) Sumber
dana dan pendanaan
Sumber
dana untuk kegiatan sosialisasi pemilu 2009 tersebut berasal dari Panitia
Pemungutan Suara ( PPS ) Desa Kalijaga sebanyak Rp. 100.000,- dan dari Kelmpok
KKN sebesar Rp. 100.000,- sehingga berjumlah Rp. 200.000,-
9) Hasil
Masyarakat
dapat mengetahui tata cara pemilu 2009
10)Hambatan
Terjadinya
hujan lebat, sehingga kegiatan tersebut tertunda sampai 2 jam dan baru dapat
dimulai pada pukul 10.00 s.d pukul 12.30 WITA.
6. Bidang Sarana dan Prasarana
Membuat
Bak Sampah Kantor Desa
1) Masalah
Tidak
adanya tempat / bak sampah di kantor desa sehingga setiap orang yang datang,
membuang sampah sembarangan dan merusak keindahan taman kantor desa.
2) Tujuan
Untuk
kelengkapan sarana kebersihan kantor desa
3) Waktu
dan tempat
Pembuatan
bak sampah tersebut direncanakan mulai dibuat pada tanggal 30 Januari 2009 dan
direncanakan selesai pada tanggal 2 Februari 2009, tetapi dapat diselesaikan
pada tanggal 1 Februari 2009. Adapun tempat pembuatannya yaitu di Posko KKN
Unram.
4) Pelaksana
/ penanggungjawab kegiatan
Anggota
KKN dari Fakultas Teknik
5) Teknik
dan bahan pembuatan bak sampah
Bak
sampah kantor desa tersebut dibuat dengan bahan dasar bambu dan kayu yang di
buat berbentuk trapesium dengan tinggi sekitar 75 cm dan selanjutnya di cat dengan
warna hitam putih.
6) Sumber
dana
Sumber
dana untuk pembuatan bak sampah berasal dari kelompok KKN sebesar Rp. 35.000,-
7) Hasil
Terbuatnya
bak sampah kantor desa yang diharapkan dapat menambah kebersihan kantor desa.
7. Bidang Peternakan dan Produksi
Melakukan
Penyuluhan tentang tata cara pemeliharaan hewan yang baik dan Pelatihan
Pembuatan UMB ( Urea Mollasse Block ) untuk menambah nafsu makan hewan ternak.
1) Masalah
Masyarakat
tidak mengetahui tata cara pemeliharaan hewan yang baik serta gairah / nafsu makan
hewan ternak sangat kurang.
2) Tujuan
Meningkatkan
pemahaman masyarakat tentang tata cara pemeliharaan hewan ternak dengan baik
dan benar serta melatih masyarakat peternak dalam proses pembuatan UMB untuk
meningkatkan nafsu makan hewan ternak.
3) Waktu
dan tempat kegiatan
Kegiatan
tersebut dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2009 di Aula Kantor Desa
Kalijaga.
4) Pemateri
Pemateri
untuk kegiatan penyuluhan adalah dokter hewan dari Pos Kesehatan Hewan Aikmel,
sedangkan untuk pelatihan pembuatan UMB adalah anggota KKN dari Fakultas
Peternakan.
5) Pelaksana
/ penanggungjawab kegiatan
Anggota
KKN dari Fakultas Peternakan
6) Peserta
Kelompok
KKN telah mengundang semua kelompok tani-ternak yang ada di Desa Kalijaga yang
berjumlah 50 orang, namun yang datang hanyalah 5 orang saja.
7) Sumber
dana
Sumber
dana untuk kegiatan tersebut berasal dari kelompok KKN sebesar Rp. 50.000,-
8) Hasil
Masyarakat
/ peserta mengetahui tata cara pemeliharaan hewan dengan baik dan benar
8. Bidang Kepemudaan, Agama dan
masyarakat
a.
Memberikan Pengajian / Ceramah
agama / da’wah di setiap masjid dan mushalla yang ada di desa kalijaga
1) Masalah
Sudah
satu tahun lebih Bapak Tuan Guru kurang sehat karena usia yang sudah uzur
sehingga sudah jarang bahkan tidak pernah lagi bisa memberikan pengajian
terhadap masyarakat, namun masyarakat sangat merindukan pengajian-pengajian
agama seperti sebelumnya.
2) Tujuan
Meningkatkan
iman dan taqwa
3) Waktu
dan tempat
Dilaksanakan
3 kali dalam seminggu di tiap-tiap masjid / mushalla yang ada di desa kalijaga
4) Partisipasi
masyarakat
Masyarakat
kalijaga adalah masyarakat yang religius, sehingga untuk kegiatan
pengajian-pengajian, maka masyarakat yang hadir pun banyak, bisa sampai ratusan
orang.
5) Bentuk
kegiatan
Memberikan
ceramah agama dan disertai dengan diskusi, akan tetapi setiap selesai shalat
isya, masyarakat selalu memberikan hidangan-hidangan kepada anggota KKN yang
datang menghadiri pengajian tersebut.
6) Penceramah
/ da’i
Ketua
Kelompok KKN
b.
Khotbah Jum’at pada setiap hari
jum’at
1) Waktu
dan tempat kegiatan
Dilaksanakan
setiap hari Jum’at terhitung mulai minggu ke -3 ( 4 kali khutbah ) di 4 masjid
yang berbeda.
2) Khotib
Ketua
Kelompok KKN
c.
Mengadakan perlombaan gembira bagi
anak-anak, yang terdiri dari 5 mata lomba :
-
Lomba balap karung
-
Lomba gigit uang
-
Lomba sendok kelereng
-
Lomba memasukkan paku dalam botol
-
Lomba makan kerupuk
1) Masalah
Kurangnya
hiburan bagi masyarakat terutama anak-anak serta tidak pernah diadakan lomba
seperti diatas.
2) Tujuan
Memberikan
hiburan bagi masyarakat terutama anak-anak.
3) Waktu
dan tempat
Dilaksanakan
pada tanggal 21 – 23 Februari 2009 dimulai pukul 16.00 s.d 18.00 bertempat di
lapangan Nurul Huda Dayan Jero Desa Kalijaga.
4) Pelaksana
Semua
anggota KKN
5) Sumber
dana
Sumber
dana untuk kegiatan lomba-lomba gembira bagi anak-anak tersebut berasal dari
kelompok KKN sebesar Rp. 150.000,- ( untuk perlengkapan dan hadiah )
d.
Mengadakan lomba tarik tambang
untuk orang dewasa antar dusun
1) Masalah
Kurangnya
hiburan bagi masyarakat serta tidak pernah diadakannya lomba tarik tambang
antar dusun.
2) Tujuan
Mempererat
tali silaturrahmi antar dusun dan dengan kelompok KKN Unram
3) Waktu
dan tempat
Dilaksanakan
pada tanggal 24 Februari 2009, yaitu sore hari dari pukul 16.00 s.d 17.30
bertempat di lapangan sepak bola Desa Kalijaga.
4) Partisipasi
masyarakat
Kelompok
yang menjadi peserta pada lomba tarik tanbang tersebut adalah setiap dusun yang
ada di desa kalijaga ditambah dengan team dari Staf desa dan team dari
guru-guru MA Darusshalihin NW Kalijaga.
5) Pelaksana
/ penanggungjawab kegiatan
Semua
anggota KKN
6) Sumber
dana
Sumber
dana untuk kegiatan tarik tambang tersebut berasal dari kelompok KKN sebesar
Rp. 130.000,- yang dipergunakan untuk hadiah dan sewa tali tambang.
7) Hasil
Keluar
sebagai juara 1 adalah team dari guru-guru Madrasah Aliyah dan sebagai juara 2
adalah team Dusun Jangkong.
e.
Mengadakan acara nonton bareng (
layar tancap ) film-film islami
1) Masalah
Kurangnya
hiburan bagi masyarakat dan tidak pernah diadakannya acara nonton bareng
2) Tujuan
Mempererat
tali silaturrahmi antara warga dengan mahasiswa KKN
3) Waktu
dan tempat kegiatan
Dilaksanakan
pada hari rabu tanggal 25 Februari 2009 pukul 20.00 – 23.30 WITA di lapangan
sepak bola Desa Kalijaga.
4) Bentuk
kegiatan
Sebelum
nonton bareng, terlebih dahulu ditampilkan peserta lomba pidato yang masuk
babak final ( 4 orang finalis ), kemudian dilanjutkan dengan pembagian hadiah
berbagai macam lomba yang telah diadakan sebelumnya dan dilanjutkan dengan
pemutaran film islami yang berjudul SYAHADAT CINTA.
5) Partisipasi
masyarakat
Masyarakat
yang hadir pada acara tersebut berjumlah ribuan orang dan memadati lapangan sepak
bola desa kalijaga tersebut.
9.
Bidang
Kependudukan
Menyempurnakan
data penduduk ke buku besar penduduk setiap dusun
1)
Masalah
Belum
adanya buku besar data penduduk yang mutakhir di setiap dusun maupun di kantor
desa.
2)
Tujuan
Membuat
buku besar data penduduk yang mutkhir
3)
Waktu kegiatan
Kegiatan
pencatatan data penduduk kedalam buku besar penduduk dilaksanakan mulai tanggal
24 Januari 2009 dan berakhir pada tanggal 14 Februari 2009.
4)
Pelaksana
Anggota
KKN dari Fakultas Ekonomi
5)
Sumber dana
Sumber
dana untuk pencatatan data penduduk ke buku besar penduduk masing-masing dusun
berasal dari pemerintahan desa sebesar Rp. 30.000,- dan dari kelompok KKN
sebesar Rp. 50.000, sehingga berjumlah Rp. 80.000,-
6) Hasil
Terbuatnya
data penduduk yang baru dan mutkhir di buku besar sebanyak 6 dusun.
7) Hambatan
Adanya
data penduduk yang masih salah, seperti jenis kelamin, umur, status dalam
keluarga serta belum adanya data penduduk dari 4 dusun lainnya.
B. Hambatan- Hambatan dalam
Pelaksanaan Program KKN
Secara umum terdapat beberapa hambatan
didalam melaksanakan program kerja KKN di desa Kalijaga, diantaranya sebagai
berikut:
1. Paradigma masyarakat yang menganggap Mahasiswa
KKN membawa uang yang banyak adalah hambatan utama ketika pembentukan program
kerja KKN bersama dengan aparat Pemerintahan desa dan tokoh-tokoh masyarakat di
desa kalijaga sehingga masyarakat selalu meminta dan mengusulkan program kerja dalam bentuk pembangunan fisik.
Hal ini disebabkan oleh banyaknya mahasiswa KKN dari perguruan tinggi swasta
yang ketika KKN sering melakukan pembangunan fisik.
2. Peserta kegiatan-kegiatan penyuluhan maupun
pelatihan selalu datang tidak sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dan
tingkat partisipasi masyarakat pada acara yang berbentuk penyuluhan maupun
pelatihan sangantlah rendah, atau tidak semua yang diundang, hadir pada acara
penyuluhan maupun pelatihan tersebut. Dengan kata lain tingkat partisipasi
masyarakat pada kegiatan yang berbentuk penyuluhan maupun pelatihan hanya
sebesar 42 % saja.
3. Permasalahan pemondokan / posko juga merupakan
salah satu permasalahan yang dihadapi oleh kelompok KKN Unram di Desa Kalijaga,
setelah selama 2 minggu posko KKN Unram berada di Peta Kawan Dusun Jorong Desa
Kalijaga, selama itu pula anggota KKN sudah mulai berinteraksi dengan
lingkungan sekitar. Bahkan anggota KKN sudah merasa nyaman di posko tersebut.
Akan tetapi karena posko tersebut akan ditempati sebagai POLINDES, maka posko
KKN pun dipindahkan ke Dusun Lauk Peken. Tentunya hal tersebut sangat berat
dirasakan oleh anggota KKN, karena harus memulai untuk beradaptasi dari awal
lagi, dan hal ini sempat mengganggu psikis anggota KKN yang berakibat pada
terganggunya program kerja. Namun hal tersebut tidaklah berlangsung lama dan
akhirnya anggota KKN dapat melaksanakan program kerja seperti biasanya di posko
baru
4. Sebagian wilayah di Kabupaten Lombok Timur
termasuk Kecamatan Aikmel adalah bekas wilayah yang menjadi daerah pelanggan
Koperasi Listrik Pedesaan ( Eks – KLP ) sehingga listrik sering padam, bahkan
pernah terjadi ledakan Teravo gardu di Desa Kalijaga yang menyebabkan listrik
padam selama 5 x 24 jam. Oleh sebab itu, beberapa kegiatan KKN Unram sempat
terganggu sebagai akibat dari padamnya listrik tersebut. Dan bukan hanya itu
saja, biasanya ketika program KKN sedang berjalan seperti kegiatan penyuluhan
maupun pelatihan-pelatihan, tiba-tiba listrik padam yang tentunya mengganggu
kegiatan KKN yang sedang berjalan tersebut.
5. Permasalahan terakhir adalah lambatnya
informasi yang diberikan oleh pihak LPM Unram yang mengharuskan setiap kelompok
KKN melakukan pendataan warga PBA tingkat dasar, sehingga tidak diprogramkan
sejak awal kegiatan KKN dan sedikit mengganggu kegiatan lainnya yang sudah
diprogramkan dan masih belum dilaksanakan, dan tentunya hal tersebut sangat
mengganggu konsentrasi anggota KKN, disebabkan karena harus melakukan pendataan
warga PBA tingkat dasar bersamaan dengan program KKN lainnya yang sudah
diprogramkan terlebih dahulu.
C. KESIMPULAN DAN SARAN
1. Kesimpulan
Beberapa kesimpulan
yang dapat disimpulkan setelah Mahasiswa KKN Unram melaksanakan program KKN di
Desa Kalijaga Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur adalah sebagai berikut:
1.
Walaupun
desa Kalijaga adalah desa tertua yang ada di Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok
Timur, maka bukan berarti tua dalam hal segala-galanya. Akan tetapi Desa
Kalijaga masih tergolong desa tertinggal dibandingkan dengan desa Lenek maupun
Desa Aikmel yang ada di Kecamatan Aikmel. Namun tergolong maju dibandingkan
dengan desa-desa lainnya di kecamatan Aikmel kecuali 2 desa tersebut di atas.
Selain itu juga, Desa Kalijaga sudah dimekarkan menjadi 3 desa, dan desa hasil
pemekarannya adalah Desa Kalijaga Timur dan Desa Kalijaga Selatan yang
kondisinya masih sangat tertinggal.
2.
Bahwa
paradigma masyarakat yang menganggap bahwa Mahasiswa KKN Unram membawa uang
dalam jumlah yang banyak ketika melakukan KKN, tidaklah terlepas dari banyaknya
KKN dari perguruan tinggi swasta yang kebanyakan mahasiswanya adalah mahasiswa
yang sudah memiliki pekerjaan dan ketika KKN, program kerja mereka adalah
pembangunan fisik, sehingga masyarakat menganggap Mahasiswa KKN Unram pun
membawa uang yang lebih banyak daripada perguruan tinggi swasta.
3.
Bahwa dengan adanya kegiatan KKN Unram
di Desa Kalijaga, pemerintahan desa merasa banyak terbantu oleh program kerja
yang telah dilaksanakan oleh Mahasiswa KKN, baik program kerja yang bersifat
penyempurnaan administrasi desa, penyuluhan-penyuluhan maupun kegiatan-kegiatan
kemasyarakatan lainnya.
4.
Bahwa di desa kalijaga, angka warga PBA
tingkat dasar masih sangat tinggi yaitu mencapai 20 % lebih dari jumlah
penduduk.
5.
Bahwa yang masih menjadi kendala utama bagai
warga Kabupaten Lombok Timur adalah masalah listrik yang belum teratasi secara
sempurna sampai saat ini.
2.
Saran
Dari hal-hal yang telah
diuraikan diatas, kelompok KKN Unram Desa Kalijaga Kecamatan Aikmel Kabupaten
Lombok Timur untuk semester ganjil tahun 2008 / 2009 memberikan saran sebagai
berikut :
1.
Desa
Kalijaga masih layak menjadi lokasi KKN Unram selanjutnya, mengingat masih
banyak permasalahan yang belum semuanya dapat diselesaikan oleh KKN Unram
sekarang.
2.
Desa
Kalijaga Timur dan Desa Kalijaga Selatan yang merupakan desa hasil pemekaran
dari desa kalijaga induk, kondisinya juga sangat tertinggal dan memprihatinkan,
sehingga kami menyarankan kedua desa tersebut dapat mejadi lokasi KKN Unram
periode bulan Agustus 2009 mendatang, karena selama berdirinya desa tersebut,
KKN Unram belum pernah masuk ke kedua desa tersebut.
3.
Untuk KKN selanjutnya yang akan
ditempati di desa Kalijaga, agar lebih memfokuskan program kerja pada kegiatan
Pemberantasan Buta Aksara dan di bidang pertanian, karena angka warga PBA
tingkat dasar masih tergolong tinggi, yaitu mencapai 20 % dari jumlah penduduk
desa kalijaga serta hampir 85 % dari masyarakat desa kalijaga merupakan petani
maka kegiatan-kegiatan di bidang pertanian tentunya akan lebih banyak dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat.
4.
Sebagai desa yang memiliki mata air yang
cukup banyak, sebaiknya ditemukan teknologi tepat guna untuk memanfaatkan air
tersebut, apalagi aliran air yang ada cukup deras dan dapat digunakan sebagai
alat pembangkit listrik tenaga air, sehingga disarankan kepada pemerintah
daerah Kabupaten Lombok Timur untuk lebih memanfaatkan sumber daya air tersebut
sebagai pembangkit listrik, mengingat kecamatan Aikmel adalah bekas KLP (
Koperasi Listri Pedesaan ) yang listriknya masih bermasalah.